mutu kebidaanan
PENILAIAN MUTU PELAYANAN KEBIDANAN MENGGUNAKAN SIKLUS PDCA
PENILAIAN MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
MENGGUNAKAN SIKLUS PDCA
Penilaian Mutu
Mutu Pelayanan Kesehatan adalah penampilan yang pantas dan
sesuai (yang berhubungan dengan standar-standar) dari suatu intervensi yang
diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan
dan yang telah mempunyai kemampuan untuk menghasilkan dampak ( Roemer dalam
Amirudin, 2007). Mutu merupakan kepatuhan terhadap standar yang telah
ditetapkan (Saifudin, 2006).
Dimensi mutu pelayanan kebidanan adalah :
Kompetensi Teknis
(Technical competence)
Akses terhadap
pelayanan (Access to service)
Efektivitas
(Effectiveness)
Efisiensi
(Efficiency)
Kontinuitas
(Continuity)
Keamanan (Safety)
Hubungan antar
manusia (Interpersonal relations)
Kenyamanan
(Amenities
Mutu pelayanan kebidanan dapat diketahui apabila sebelumnya
telah dilakukan penilaian. Dalam praktiknya melakukan penilaian tidaklah mudah,
karena mutu dalam pelayanan kebidanan bersifat multidimensional. Artinya setiap
orang dapat berbeda persepsi penilaiannya tergantung dari dimensi penilaian
yang dipakai.
Robert dan Prevost (dalam Saifudin, 2006) menyatakan
perbedaan dimensi penilaian yaitu :
Bagi pemakai jasa pelayanan, mutu terkait dengan dimensi
ketanggapan petugas memenuhi kebutuhan klien, kelancaran komunikasi,
keprihatinan dan keramahtamahan petugas terhadap klien
Bagi penyelengara pelayanan, mutu terkait dengan dimensi
kesesuaian pelayanan dengan perkembangan ilmu dan teknologi, serta otonomi
profesi sesuai dengan kebutuhan klien
Bagi penyandang dana, nutu terkait dengan dimensi efisiensi
pemakaian dana, kewajaran pembiayaan dan kemampuan menekan beban biaya.
Untuk mengatasi adanya perbedaan dimensi ini disepakati
bahwa penilaian mutu berpedoman pada hakekat dasar untuk memenuhi kebutuhan dan
tuntutan kesehatan (health needs and demannds) klien pengguna pelayanan yang
apabila berhasil akan menghasilkan kepuasan (client satisfaction) terhadap
pelayanan kebidanan yang diselenggarakan. Maka mutu pelayanan kebidanan
menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan dalam menimbulkan rasa puas pada
klien. Makin sempurna kepuasan, maka semakin sempurna pelayanan yang dilakukan.
Berkaitan dengan kepuasan, terdapat masalah pokok yang
ditemukan yaitu kepuasan bersifat subjektif. Tiap orang memiliki tingkat
kepuasan yang berbeda. Sekalipun pelayanan kebidanan telah memuasakan klien,
tetapi masih banyak ditemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar
profesi dan kode etik. Untuk mengatasi masalah ini dilakukan pembatasan, yaitu:
Pembatasan pada derajat kepuasan pasien
Pengukuran kepuasan dilakukan tidak secara individual,
tetapi yang dipakai adalah kepuasan rata-rata. Pelayanan kebidanan bermutu
apabila dapat memuaskan rata-rata klien
Pembatasan pada upayan yang dilakukan
Pelayanan kebidanan yang menimbulkan kepuasan harus memenuhi
kode etik dan standar pelayanan kebidanan.
Mutu pelayanan kebidanan merujuk pada tingkat kesempurnaan
yang dapat memuaskan dengan tingkat rata-rata klien serta penyelenggaraannya
sesuai dengan kode etik dan standar profesi kebidanan.
Menurut Amiruddun (2007) dalam pelakukan penilaian mutu ada
tiga pendekatan penilaian mutu, yaitu :
Struktur
Struktur meliputi
sarana fisik perlengkapan dan peralatan, organisasi dan manajemen, keuangan,
sumber daya manusia lainnya di fasilitas kesehatan.
Struktur = input
Baik tidaknya
struktur sebagai input dapat diukur dari :
Jumlah,
besarnya input
Mutu struktur
atau mutu input
Besarnya
anggaran atau biaya
Kewajaran
b. Proses
Proses merupakan
semua kegiatan yang dilaksanakan secara profesional oleh tenaga kesehatan
(dokter, perawat dan tenaga profesi lain) dan interaksinya dengan klien
Proses mencakup
diagnosa, rencana pengobatan, indikasi tindakan, prosedur dan penanganan kasus.
Baik tidaknya
proses dapat diukur dari :
Relevan tidaknya proses itu bagi klien
Fleksibilitas
dan efektifitas
Mutu proses
itu sendiri sesuai dengan standar pelayanan yang semestinya
Kewajaran,
tidak kurang dan tidak berlebihan
Outcomes
Outcome adalah
hasil akhir kegiatan dan tindakan tenaga kesehatan profesional terhadap klien
Dapat berarti
adanya perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun negatif.
Outcome jangka
pendek adalah hasil dari segala suatu tindakan tertentu atau prosedur tertentu.
Outcome jangka
panjang adalah status kesehatan dan kemampuan fungsional klien
Siklus PDCA
Konsep siklus PDCA pertama kali diperkenalkan oleh Walter
Shewhart pada tahun 1930 yang disebut dengan “Shewhart cycle“.PDCA, singkatan
bahasa Inggris dari "Plan, Do, Check, Act" ("Rencanakan,
Kerjakan, Cek, Tindak lanjuti"), adalah suatu proses pemecahan masalah
empat langkah interatif yang umum digunakan dalam pengendalian kualitas.
Selanjutnya konsep ini dikembangkan oleh Dr. Walter Edwards Deming yang
kemudian dikenal dengan ” The Deming Wheel”(Tjitro, 2009)
Metode ini dipopulerkan oleh W. Edwards Deming, yang sering
dianggap sebagai bapak pengendalian kualitas modern sehingga sering juga
disebut dengan siklus Deming. Deming sendiri selalu merujuk metode ini sebagai
siklus Shewhart, dari nama Walter A. Shewhart, yang sering dianggap sebagai
bapak pengendalian kualitas statistis. Siklus PDCA berguna sebagai pola kerja
dalam perbaikan suatu proses atau system sehaingga mutu pelayanan kesehatan
PDCA merupakan rangkaian kegiatan yang terdiri dari
perencanaan kerja, pelaksanaan kerja,pengawan kerja dan perbaikan kerja yang
dilakukan terus menerus dan berkesinambungan mutu pelayanan. Siklus PDCA
digunakan dalam pelayanan kesehatan untuk penyelesaian masalah dalam rangka
peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Secara sederhana siklus PDCA dapat
digambarkan sebagai berikut :
Siklus PDCA terdiri dari empat tahapan, yaitu:
Perencanaan ( Plan )
Tahapan pertama adalah membuat suatu perencanaan.
Perencanaan merupakan suatu upaya menjabarkan cara penyelesaian masalah yang
ditetapkan ke dalam unsur-unsur rencana yang lengkap serta saling terkait dan
terpadu sehingga dapat dipakaisebagai pedoman dalam melaksanaan cara
penyelesaian masalah. Hasil akhir yang dicapai dari perencanaan adalah
tersusunnya rencana kerja penyelesaian masalah mutu yang akan diselenggarakan.
Rencana kerja penyelesaian masalah mutu yang baik mengandung setidak-tidaknya
tujuh unsur rencana yaitu:
Judul rencana kerja (topic),
Pernyataan tentang macam dan besarnya masalah mutu yang
dihadapi (problem statement),
Rumusan tujuan umum dan tujuan khusus, lengkap dengan target
yang ingin dicapai (goal, objective, and target),
Kegiatan yang akan dilakukan (activities),
Organisasi dan susunan personalia pelaksana (organization
and personnels)
Biaya yang diperlukan (budget),
Tolak ukur keberhasilan yang dipergunakan (milestone).
Pelaksanaan ( Do )
Tahapan kedua yang dilakukan ialah melaksanakan rencana yang
telah disusun. Jika pelaksanaan rencana tersebut membutuhkan keterlibatan staf
lain di luar anggota tim, perlu terlebih dahulu diselenggarakan orientasi,
sehingga staf pelaksana tersebut dapat memahami dengan lengkap rencana yang
akan dilaksanakan.
Pada tahap ini diperlukan suatu kerjasama dari para anggota
dan pimpinan manajerial. Untuk dapat mencapai kerjasama yang baik, diperlukan
keterampilan pokok manajerial, yaitu :
Keterampilan komunikasi (communication) untuk menimbulkan
pengertian staf terhadap cara pentelesaian mutu yang akan dilaksanakan
Keterampilan motivasi (motivation) untuk mendorong staf
bersedia menyelesaikan cara penyelesaian masalah mutu yang telah direncanakan
Keterampilan kepemimpinan (leadershif) untuk
mengkordinasikan kegiatan cara penyelesaian masalah mutu yang dilaksanakan
Keterampilan pengarahan (directing) untuk mengarahkan
kegiatan yang dilaksanakan.
Pemeriksaan ( Check )
Tahapan ketiga yang dilakukan ialah secara berkala memeriksa
kemajuan dan hasil yang dicapai dan pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan.
Tujuan dari pemeriksaan untuk mengetahui :
Sampai seberapa jauh pelaksanaan cara penyelesaian
masalahnya telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
Bagian mana kegiatan yang berjalan baik dan bagaian mana
yang belum berjalan dengan baik
Apakah sumberdaya yang dibutuhkan masih cukup tersedia
Apakah cara penyelesaian masalah yang sedang dilakukan
memerlukan perbaikan atau
Untuk dapat memeriksa pelaksanaan cara penyelesaian masalah,
ada dua alat bantu yang sering dipergunakan yakni
Lembaran pemeriksaan (check list)
Lembar pemeriksaan adalah suatu formulir yang digunakan
untuk mencatat secara periodik setiap penyimpangan yang terjadi. Langkah
pembuatan lembar pemeriksan adalah:
Tetapkan jenis penyimpangan yang diamati
Tetapkan jangka waktu pengamatan
Lakukan perhitungan penyimpangan
Peta kontrol (control
diagram)
Peta kontrol adalahsuatu peta / grafik yang mengambarkan
besarnya penyimpangan yang terjadi dalam kurun waktu tertentu. Peta kontrok
dibuat bedasarkan lembar pemeriksaan. Langkah-langkah yang dilakukan dalam
pembuatan peta kontrol adalah :
Tetapkan garis penyimpangan minimum dan maksimum
Tentukan prosentase penyimpangan
Buat grafik penyimpangan
Nilai grafik
Perbaikan (Action)
Tahapan keempat yang dilakukan adalah melaksanaan perbaikan
rencana kerja. Lakukanlah penyempurnaan rencana kerja atau bila perlu
mempertimbangkan pemilihan dengan cara penyelesaian masalah lain. Untuk selanjutnya
rencana kerja yang telah diperbaiki tersebut dilaksanakan kembali. Jangan lupa
untuk memantau kemajuan serta hasil yang dicapai. Untuk kemudian tergantung
dari kemajuan serta hasil tersebut, laksanakan tindakan yang sesuai.
REFERENSI
Saifuddin (2003), Buku Panduan Praktis Pelayanan
Kontrasepsi, YBPSP, Jakarta
Amiruddin (2007), Pendekatan Mutu dan Kepuasan Pelanggan
dalam Pelayanan Kesehatan,
CARA MENGUKUR MUTU PELAYANAN
1). Pengukuran Mutu Prospektif
Pengukurannya akan ditukan terhadap struktur atau input
layanan kesehatan dengan asumsi bahwa layanan kesehatan harus memiliki sumber
daya tertentu agar dapat menghasilkan suatu layanan yang bermutu.
2). Pengukuran mutu Retrospektif
Pengukuran ini biasanya merupakan gabungan dari beberapa
kegiatan seperti penilaian catatan keperawatan (nursing record), wawancara,
pembuatan kuesioner, dan menyelenggarakan pertemuan.
3). Pengukuran mutu konkuren
Pengukuran ini dilakukan melalui pengamatan langsung dan
kadang-kadan perlu lenkapi dengan peninjauan pada catatan keperawatan serta
melakukan wawancara dan mengadakan pertemuan denagan klien, keluarga atau
petugas kesehatan.